Jawaban PPK Membuka Tanda Tanya Baru: Proyek Negara Bernilai Miliar Rupiah Diduga Tak Siap Secara Dokumen Teknis
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Mediaonlinerealtimenews_Bangka Tengah —
Setelah mencuat dugaan ketidaksesuaian volume, material, dan spesifikasi teknis dalam proyek Pengaman Pantai Penyak senilai Rp 25,3 miliar, polemik kini bergeser pada persoalan transparansi pihak pelaksana dan PPK BWS Bangka Belitung. Sejumlah pertanyaan penting yang diajukan awak media tidak mendapat penjelasan memadai dari pihak-pihak yang terkait.
Awak media kembali mendatangi kantor BWS wilayah Babel, dan berusaha mendapatkan konfirmasi langsung. Dalam sebuah pertemuan singkat, Teguh, selaku PPK dari BWS Babel, membenarkan adanya kendala terkait perizinan quarry yang digunakan untuk memasok material proyek. Namun jawaban tersebut justru membuka tanda tanya baru.
Pasalnya, dalam setiap paket pekerjaan konstruksi yang sudah dimenangkan oleh penyedia, seluruh persyaratan administrasi, legalitas quarry, hingga kesiapan material seharusnya sudah tidak lagi menjadi kendala. Artinya, jika proyek telah ditetapkan pemenangnya, segala dokumen perizinan idealnya telah lengkap, sah, dan diverifikasi sejak awal proses lelang.
Pertanyaan besar pun muncul: Mengapa menurut Teguh perizinan quarry masih bermasalah, padahal proyek telah berjalan?
Jika benar demikian, ini mengindikasikan ada yang tidak beres di tahap perencanaan dan evaluasi dokumen lelang. Hal itu juga memberi sinyal kuat bahwa sistem seleksi penyedia atau verifikasi dokumen teknis konstruksi berpotensi cacat sejak awal.
Sementara itu, pihak kontraktor PT Mitra Ciasem Raya tetap sulit ditemui dan memilih tidak memberikan pernyataan publik. Sikap diam kedua pihak ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada informasi penting yang disembunyikan dari publik.
Pakar pengadaan barang/jasa menilai, pernyataan PPK soal adanya kendala perizinan quarry merupakan “alarm” bahwa proyek negara ini berpotensi bermasalah secara struktural. “Jika perizinan quarry belum beres, maka proses lelang patut dipertanyakan. Itu bisa mengarah pada kesalahan administrasi hingga potensi penyimpangan,” ujarnya.
Kini, publik menunggu jawaban yang lebih jujur dan terbuka. Sebab dalam proyek negara bernilai puluhan miliar, ketertutupan bukan hanya mencurigakan — tetapi juga berbahaya bagi integritas anggaran publik.
(irf)












