Buruk nya Pelayanan Dukcapil Kota Pangkalpinang Terhadap Masyarakat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Mediaonlinerealtimenews_ Kota Pangkalpinang, Adanya birokrasi yang dianggap masih rumit dan belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pasalnya, Dalam kepengurusan Perubahan Pekerjaan, pihak Dukcapil Kota Pangkalpinang tidak cakap dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), Yang mana dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Ketidaksesuaian atau ketidaksinkronan data KTP Bisa di rubah dengan jalan melengkapi beberapa tahapan di Dukcapil. Hanya saja Salah satu dari masyarakat kota Pangkalpinang inisial (Ksn), Dalam melakukan perubahan KTP orang tua nya menyebut “bahwa Dukcapil Tidak cakap dalam proses perubahan tersebut, (20 November 2025).
Sebelum nya, pihak Dukcapil telah memberikan persyaratan untuk di lengkapi, dan keesokan hari nya KSn kembali untuk mengantarkan persyaratan yang di maksud, seperti surat keterangan dari kelurahan beserta surat pengantar dari RT setempat, Dan di dapati pegawai Dukcapil bagian penerimaan berkas menolak berkas yang di antar atas perubahan status pekerjaan.
Kepengurusan yang berbalat belit membuat kekecewaan sebagai masyarakat, tidak seharusnya di lakukan oleh pihak Dukcapil kota Pangkalpinang, dan terkesan mempersulit dalam kepengurusan nya, cetus kekesalan nya.
Sebagai ujung tombak dalam kepengurusan KTP, kepala Dinas Dukcapil dalam upaya konfirmasi oleh awak media.
(Red)












