Penangkapan 14 Alat Berat Di Sarang Ikan, Nadi Oleh Satgas KPH diduga Kini Muncul Nama Sosok TAJUDIN
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Mediaonlinerealtimenews_BANGKA TENGAH — Viral nya di puluhan media online Terkait penangkapan 14 alat berat dan satu unit buldoser di lokasi pertambangan ilegal di hutan kawasan Lindung di lubuk Lingkuk oleh Tim satgas Halilintar PKH yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.
Diketahui operasi udara Satgas PKH Halilintar dengan helikopter Super Puma mengguncang kawasan Lubuk Besar, Kamis (06 Nov 2025) lalu.
Kini muncul nama diduga pemilik Alat berat TAJUDIN dalam salah satu pemasok dan penyokong dari 14 alat berat PC yang Beroperasi di kawasan Hutan Lindung, sarang ikan dan nadi, di Lubuk besar.
TAJUDIN diduga pemain lama sekala besar selama ini bersembunyi diduga dalam Perlindungan hukum hingga sampai saat ini.
Dugaan TAJUDIN pemilik tambang ilegal dan Penyuplai Alat berat dari 14 ekskavator, yang merugikan negara yang berada di sarang ikan dan nadi mencapai Rp 12,9 triliun di kait kan dengan pemilik alat berat yang dioperasikan untuk perambahan seluas 315,48 hektar.
Beberapa Excavator ditemukan aktif di lokasi, diduga digunakan untuk membantu aktivitas tambang ilegal tersebut. Pemilik alat berat disebut ikut terlibat karena mengetahui alatnya dipakai untuk menambang tanpa izin.
Publik meminta usut TAJUDIN secara hukum yang berlaku, yang diduga ikut serta dalam Hancurnya hutan lindung dugaan pemilik alat berat dan Rugikan Negara.
Tim.












